Stakeholder Wilayah Jawa Timur Sepakat Bersinergi dengan BSIP Wujudkan Penerapan Standar Pertanian
Sekali lagi, dalam momen Rapat Kerja Badan Standardisasi Pertanian dengan tema ”Akselerasi Strategi Sumber Daya Standardisasi Instrumen Pertanian untuk Peningkatan Nilai Tambah dan Daya Saing” yang berlangsung di Malang, 29 September 2023, dilakukan penandatanganan bersama stakeholder. Ada 5 Pemerintah Kabupaten dan 4 Universitas di Wilayah Jawa Timur yang sepakat untuk bersinergi dengan menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka pengembangan dan penerapan standar produk hasil pertanian serta penilaian kesesuaian produk terstandar.
Nota Kesepakatan ini di sepakati berangkat dari kebutuhan untuk saling bersinergi dalam memperbanyak produk pertanian terstandar, manajemen penilaian kesesuaian, dan harmonisasi standar instrumen pertanian.
Percepatan penerapan standar di bidang pertanian merupakan amanat dari Undang-undang No. 22 Tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Adapun mitra BSIP yang menandatangani Nota Kesepatan pada kesempatan ini adalah :
1. Pemerintah Kabupaten Pasuruan
2. Pemerintah Kabupaten Trenggalek
3. Pemerintah Kabupaten Mojokerto
4. Pemerintah Kabupaten Jombang
5. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
6. Universitas Brawijaya
7. Universitas Tribuwana Tunggadewi
8. Universitas Muhammadiyah Malang
9. Universitas Wisnuwardhana
Kepala BSIP dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan standar di seluruh Indonesia bisa kita mulai melalui kerjasama dengan Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, serta mitra usaha, sehingga produk-produk pertanian yang dihasilkan pada akhirnya dapat memenuhi kebutuhan standar ekspor ke negara-negara tujuan. Karena kondisi saat ini produk pertanian kita melimpah namun hanya sedikit yang dapat memenuhi persyaratan ekspor ke negara luar.
BSIP siap mendampingi dalam penerapan standar pertanian bersama-sama dengan stakeholdernya.